Otak-Atik Perhitungan Free Float
Pada 27 Oktober 2025, MSCI mengumumkan pihaknya menjajaki penggunaan laporan Monthly Holding Composition milik Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai referensi tambahan dalam menghitung porsi free float saham emiten Indonesia.
Rencana tersebut kemudian dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari para pelaku pasar.
Pada saat itu, saham-saham konglomerasi besar, terutama milik taipan Prajogo Pangestu, sontak terpuruk dan menjadi penekan utama IHSG. Indeks kala itu ditutup melemah 1,87 persen, setelah sempat tergelincir hingga 3,78 persen di tengah sesi perdagangan.
Pengumuman MSCI tersebut memicu kekhawatiran pelaku pasar bahwa perubahan metodologi dapat menurunkan bobot sejumlah saham berkapitalisasi besar dalam indeks MSCI.
Mengutip penjelasan Stockbit Sekuritas, selama ini Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya mewajibkan emiten melaporkan pemegang saham dengan kepemilikan minimal 5 persen.