Diketahui, beberapa hari terakhir pemerintah disibukan dengan sejumlah rapat untuk membahas penyelesaian ekspor batu bara di tengah ketatnya persediaan dan tekanan permintaan dari negara tetangga. Rapat telah berlangsung sejak Kamis (6/1) dan berakhir pada Senin (10/1) oleh sejumlah otoritas, seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), pengusaha tambang dan aneka pemangku lainnya.
Pada akhirnya, 14 kapal bermuatan batubara diberangkatkan, setelah mendapatkan verifikasi dari Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Rombongan kapal tersebut telah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli.
Adapun keputusan ini dilakukan dengan pertimbangan kondisi suplai batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) yang sudah lebih baik.
Lebih jauh, Menko Marves meminta kontrak suplai batubara ke PLN dilakukan dengan menggunakan skema CIF (Cost, Insurance, Freight), sehingga pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batubara.
Luhut juga menekankan kepada PLN agar membeli batubara dari perusahaan tambang batubara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik.