“Sekali lagi momentum ini juga ada kaitan langsung dengan dampak dari pandemi di mana perusahaan-perusahaan masih perlu bertahan dan melewati masa adaptasi yang membutuhkan dana tambahan untuk recovery dan bertumbuh lebih lanjut,” kata Hasan kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (10/12).
Selama tahun 2021, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan sosialisasi dan menawarkan minat pencatatan obligasi dan sukuk kepada perusahaan yang mengalami kesulitan mengakses pendanaan dari jalur konvensional.
Melalui anak usahanya PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), BEI juga tak henti untuk menggenjot kerja sama dengan lembaga perbankan dalam memberikan opsi alternatif pembiayaan.
“Kami bersama salah satu perusahaan kita yakni Pefindo akan terus sosialisasi dan menawarkan minat pencatatan obligasi dan sukuk kepada perusahaan yang terutama sudah mengalami kesulitan untuk mengakses pendanaan, katakanlah pinjaman bank mereka sudah melewati atau mencapai batas atas dan sebagainya,” tuturnya.
BEI juga akan terus menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan untuk memanfaatkan instrumen surat utang sebagai alternatif.