“Kami juga sekali lagi bekerja sama dengan para perbankan untuk menawarkan agar debitur tidak lagi memungkinkan menambah exposure di bank tersebut yang kemudian dialihkan dan ditawarkan untuk memanfaatkan pendanaan di pasar modal melalui penerbitan obligasi dan sukuk,” terang Hasan.
Sebagai catatan, BEI telah melakukan penyempurnaan peraturan terkait pencatatan obligasi yaitu peraturan I-B pada tahun 2020 yang memberikan keringanan dalam hal persyaratan bagi perusahaan yang ingin menerbitkan obligasi maupun sukuk
"Penggalangan dana melalui penerbitan obligasi dan sukuk nah ini disambut baik dan terbukti pada 2021 ini melampaui target," ujarnya.
Hasan mengaku optimis momentum peningkatan penerbitan obligasi dan sukuk ini akan berlanjut pada 2022.
“Kami optimis bahwa nanti di tahun depan momentum ini akan berlanjut dan bahkan melampaui pencapaian di tahun ini setidaknya melebihi pencapaian tahun 2021," pungkas Hasan.
(IND)