sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Emiten Baru Bisa Stock Split dan Reverse Stock Minimal Dua Tahun Listing

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
16/04/2024 14:10 WIB
Artinya, jangka waktu emiten yang baru listing untuk melakukan stock split atau reverse stock adalah minimal dua tahun.
Emiten Baru Bisa Stock Split dan Reverse Stock Minimal Dua Tahun Listing. (Foto MNC Media)
Emiten Baru Bisa Stock Split dan Reverse Stock Minimal Dua Tahun Listing. (Foto MNC Media)

Sebagai informasi, aturan BEI ini diseleraskan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka.

Dulunya, aturan OJK ini diturunkan melalui Ketentuan II.15 Peraturan BEI I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan. Dalam aturan itu, emiten baru IPO dilarang stock split atau reverse stock paling singkat 12 bulan.

Satu hal yang dipertegas adalah pada Ayat 1 huruf a Pasal 12 (POJK) Nomor 15/2022 bahwa perusahaan terbuka dilarang melakukan stock split dan reverse dalam jangka waktu 24 bulan sejak tanggal pencatatan saham perdana.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement