IDXChannel - Emiten pengelola Rumah Sakit, PT Royal Prima Tbk (PRIM) berencana untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham sebesar Rp10 miliar. Pembelian kembali akan dilakukan secara bertahap dalam perkiraan periode 22 September - 22 Desember 2021.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, manajemen Royal Prima menjelaskan, sesuai dengan SEOJK No. 3/2020, jumlah Saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor. Selain itu buyback memiliki ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen.
Dengan asumsi Perseroan mengunakan kas internal untuk buyback saham sebesar maksimum Rp10 miliar, maka aset dan ekuitas akan menurun sebanyak-banyaknya Rp10 miliar ditambah biaya transaksi pembelian kembali saham. Berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional Perseroan tidak akan material, sehingga laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target Perseroan.
"Pengalihan aset berupa kas menjadi Treasury Stock tidak akan mempengaruhi pendapatan Perseroan secara signifikan. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan secara material, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembelian kembali saham bersamaan dengan operasional Perseroan," tulis keterangan manajemen PRIM dikutip, Rabu (22/9/2021).
Proforma laba per saham disusun berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian (tidak diaudit) per tanggal 30 Juni 2021. Proforma ini menggunakan asumsi opportunity loss pendapatan bunga net sekitar 2,25 persen per tahun, seandainya dana dari kas tersebut ditempatkan pada deposito dengan tenor 1 tahun.