IDXChannel - Kementerian ESDM menerbitkan wancana untuk mengubah skema harga penjualan batu bara domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dari USD50 ke USD70 per ton. Ternyata, langkah ini mendapatkan sambutan hangat dari investor di bursa.
Investment Specialist PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Ajie Dewandaru mengatakan, hal tersebut bisa jadi sentimen positif terutama untuk perusahaan batu bara.
"Karena sebelumnya mereka mendapatkan DMO untuk menjual batu bara ke PLN itu bisa harganya menjadi naik dan terutama yang pasti akan diuntungkan itu adalah saham PTBA karena porsi DMO PTBA paling besar jika dibandingkan dengan yang lain," ujar Ajie dalan 2nd Session Closing IDX, Selasa (28/12/2021).
Menurut Ajie, dari total volume yang dikeruk PTBA, 50% nya digunakan untuk DMO. Sedangkan untuk Adaro dan ITMG, fokus mereka hanya memberikan DMO sekitar 25% saja.
"Memang dari awal Adaro dan ITMG itu berfokus untuk menjual batu bara keluar negeri," katanya.