sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Free Biaya Adm hingga Mutasi, Yuk Intip Segudang Benefit Gadai Efek di Pegadaian

Market news editor Fahmi Abidin
06/08/2021 14:56 WIB
Pegadaian melayani Gadai Efek, yakni pemberian pinjaman dengan jaminan kepemilikan surat berharga yaitu saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) di BEI.
Free Biaya Adm hingga Mutasi, Yuk Intip Segudang Benefit Gadai Efek di Pegadaian. (Foto: Pegadaian)
Free Biaya Adm hingga Mutasi, Yuk Intip Segudang Benefit Gadai Efek di Pegadaian. (Foto: Pegadaian)

IDXChannel - PT Pegadaian kembali hadirkan Gadai Efek untuk melayani para investor di pasar modal, baik individu maupun korporasi dari seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan perusahaan sekuritas dan bank custodian sebagai lembaga penyimpan efek yang diagunkan.

Melihat dari manfaatnya, Pegadaian melayani Gadai Efek, yakni pemberian pinjaman dengan jaminan kepemilikan surat berharga yaitu saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan memilih gadai efek maka kita bisa mendapatkan uang pinjaman dengan jaminan saham atau obligasi tetapi status kepemilikan efek tetap melekat dan hak Corporate Action masih kita miliki.

Sementara itu, keunggulan dari Gadai Efek ini yakni memiliki proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital, pinjaman mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp20 miliar, Sewa Modal (Bunga) terjangkau,  jangka waktu fleksibel, aman dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain  memberi Anda pilihan untuk bisa mendapatkan uang pinjaman dengan jaminan saham atau obligasi, tanpa menghilangkan status kepemilikan. Gadai Efek Pegadaian memberikan keleluasaan pemanfaatan uang pinjaman untuk digunakan dalam berbagai keperluan baik produktif, konsumtif, maupun diinvestasikan kembali.

Gadai Efek juga memungkinkan individu maupun korporasi untuk mengajukan layanan ini. Bagi korporasi yang membutuhkan dana besar, saham milik perusahaan yang sesuai dengan kriteria Pegadaian dapat digadaikan dengan pinjaman maksimal sebesar Rp20 miliar. Sedangkan bagi individu/perorangan batas maksimal pinjaman sebesar Rp5 miliar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement