Untuk merealisasikan kerja sama tersebut, lanjut Ray, anak perusahaan perseroan yaitu PT Harum Nickel Perkasa (HNP) dan PT Tanito Harum Nickel (THN) bermaksud untuk terlebih dahulu menerbitkan surat utang wajib konversi (SUWK) yang akan diambil bagian oleh mitra strategis.
SUWK tersebut nantinya akan dikonversikan menjadi sejumlah saham baru dalam HNP atau THN yang mewakili kepemilikan saham efektif sampai 49% dalam portofolio nikel HRUM.
Di mana ketentuan termasuk mengenai jumlah pokok, tanggal jatuh tempo dan periode konversi akan disepakati kemudian oleh para pihak dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku. Adapun, SUWK ditargetkan dapat diterbitkan pada kuartal III-2024.
“Imbalan yang diperoleh atas pengambil bagian SUWK akan digunakan untuk menyelesaikan sebagian kewajiban perseroan dan anak perusahaannya, sehubungan dengan akuisisi sebagian aset dalam portofolio nikel perseroan,” ujar Ray.
Ray menjelaskan, kerja sama yang direncanakan dapat membawa manfaat dan menciptakan peluang usaha bagi perseroan antara lain, memperoleh sinergi dari gabungan pengalaman dan kemampuan HRUM dan Grup Mitra di bidang pertambangan dan pengolahan produk nikel, demi memaksimalkan efisiensi dan kinerja operasional portofolio nikel HRUM ke depan.