sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gugatan PKPU Bintraco Dharma (CARS) Ditolak Pengadilan Negeri Semarang

Market news editor Suparjo Ramalan
21/09/2021 06:27 WIB
PT Ahabe Niaga Selaras (ANS), buka suara usai digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
PT Ahabe Niaga Selaras (ANS), buka suara usai digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Negeri Semarang.  (Foto: MNC Media)
PT Ahabe Niaga Selaras (ANS), buka suara usai digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Negeri Semarang. (Foto: MNC Media)

ANS merupakan pemegang saham pengendali emiten yang merupakan diler resmi Toyota di Indonesia dengan kepemilikan 4,96 persen. Selain ANS, entitas induk terakhir CARS adalah PT Ahabe Adhi Citra.

Mengutip dari situs resmi ANS, Ahabe Group berdiri pada 13 Maret 1961 di bawah kepemimpinan Agustinus Hardjo Budi. Ahabe memulai bisnis ekspor impor umum dengan tiga orang karyawan, yang selanjutnya selanjutnya mengalihkan usahanya ke industri otomotif.

Sebastianus Harno Budi merupakan Direktur CARS yang menurut situs resmi perusahaan juga memiliki hubungan langsung dengan ANS, dengan jabatan terakhir sebagai Komisaris (1997-2020). (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement