Seperti diketahui, kenaikan harga batu bara global berimbas pada acuan harga di dalam negeri.
Harga batu bara acuan (HBA) menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk periode Oktober 2021 mencapai US$161,63/ton, naik tajam dari HBA Oktober 2020 yang saat itu masih sebesar US$ 51/ton.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan bahwa kenaikan tersebut dipengaruhi permintaan batu bara yang terus meningkat di China untuk pembangkit listrik.
"Kenaikan HBA bulan Oktober 2021 disebabkan oleh permintaan yang terus meningkat di China di mana saat ini kebutuhan batu bara meningkat untuk keperluan pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batu bara domestik. Selain itu juga meningkatnya permintaan batu bara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa seiring dengan tingginya harga gas alam," ungkap Agung di Jakarta, (5/10).
Sebagai negara dengan tingkat konsumsi batu bara terbesar, China mulai beranjak terhadap pemuliihan ekonomi yang menyebabkan tingginya permintaan energi.