Trump mengatakan akan mengenakan tarif global sebesar 10 persen selama 150 hari untuk menggantikan sebagian bea daruratnya yang dibatalkan oleh MA AS.
MA menyatakan tarif global luas yang diberlakukan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act tidak sah, dengan alasan Trump melampaui kewenangannya di bawah undang-undang tersebut.
Indeks utama Wall Street melonjak pada Jumat setelah putusan MA tersebut.
Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi AS melambat tajam menjadi 1,4 persen secara tahunan pada kuartal IV-2025, jauh di bawah perkiraan ekonom sebesar 3 persen, seiring dampak penutupan pemerintahan dan melemahnya belanja konsumen terhadap aktivitas ekonomi.
Secara terpisah, indikator inflasi pilihan Federal Reserve (The Fed), yakni Personal Consumption Expenditure (PCE) index, naik 0,4 persen pada Desember, di atas ekspektasi kenaikan 0,3 persen.
“Data ini menunjukkan inflasi masih ada di pasar. Namun, dengan PDB yang lebih rendah, hal itu mengindikasikan ekonomi belum mendekati titik balik. Masih banyak hal yang belum diketahui dan ketidakpastian seputar ekonomi AS, dan itu mendukung harga emas,” kata Senior Market Strategist RJO Futures, Bob Haberkorn.