"Dana yang dialokasikan untuk term of payment dimaksudkan untuk mendukung kebijakan perseroan untuk memperpanjang Term of Payment kepada distributor. Hal ini dilakukan oleh perseroan untuk mendukung peningkatan penjualan," tuturnya.
Dana yang digunakan untuk persediaan mencakup pembelian bahan baku dan proses produksi hingga menjadi barang jadi (finished good) guna memastikan kelancaran operasional produksi.
Pengalokasian ini dilakukan untuk mengantisipasi permintaan pasar dan menjaga ketersediaan stok yang memadai.
Sementara itu, dana yang diperoleh dari hasil penjualan saham milik pemegang saham penjual akan menjadi milik pemegang saham penjual. Perseroan tidak akan memperoleh bagian dari hasil penjualan saham milik pemegang saham penjual.
Pemegang saham penjual akan menanggung seluruh biaya emisi yang berkaitan dengan penjualan saham tersebut.
Jadi Emiten ke-11 di BEI pada 2025
YUPI dijadwalkan listing perdana di BEI pada Selasa, 25 Maret 2025. YUPI akan menjadi emiten ke-11 yang tercatat di Bursa Efek pada 2025.
Dalam hajatan besar ini, perseroan menunjuk PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin emisi efek.
(Fiki Ariyanti)