IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Hal ini dilakukan Bursa dalam rangka melindungi investor.
"Dengan ini, kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di luar kebiasaan (UMA)," tulis pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono serta Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A.
Saham INRU ditutup melemah 9,09 persen ke 500 pada perdagangan Selasa (6/2/2024). Untuk hari ini (7/2) hingga pukul 10.13 WIB, saham emiten pulp dan kertas itu menguat 2 persen ke 510.
Dari data RTI Business, saham INRU sudah anjlok 48,22 persen dalam sepekan ini dan rontok 49 persen secara year to date (ytd).
Meski demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai INRU adalah informasi tanggal 6 Februari 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Saat ini, Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham INRU. Oleh karenanya, BEI mengimbau kepada para investor untuk memerhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, serta mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS; dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(FAY)