Tak hanya soal porsi saham yang bakal dilepas ke publik, Andre juga memastikan bahwa dirinya dan seluruh Anggota Komisi VI akan mengawasi dengan ketat keseluruhan proses IPO PGE.
"Komisi VI pastinya terus melakukan pengawasan agar proses (IPO PGE) berjalan sebagaimana mestinya, sesuai fungsinya, termasuk juga soal porsi (saham) yang (akan) dilepas itu tadi," tutur Andre.
Di sisi lain, Andre menyatakan bahwa proses IPO memang dibutuhkan oleh PGE lantaran investasi di bisnis panas bumi memang sangat mahal. Melalui IPO, PGE akan memperolah dana besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, dan bukan dalam bentuk pinjaman.
"Sehingga tidak ada kewajiban bagi PGE untuk mengembalikan dana yang didapat (dari IPO) tersebut. Beda cerita kalau itu pinjaman (perbankan), mereka harus kembalikan," ungkap Andre.
IPO, menurut Andre, merupakan mekanisme yang lazim dilakukan perusahaan dan sudah banyak contoh success story, baik di Indonesia maupun di dunia. Dalam konteks ini, lanjut Andre, IPO akan memiliki banyak manfaat, tidak hanya untuk perusahaan, namun juga untuk negara dan masyarakat.