IDXChannel - Sampai saat ini belum ada perusahaan startup sekelas unicorn atau decacorn melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk itu Indonesia Fintech Society (IFSoc) menyampaikan beberapa pertimbangan kebijakan agar banyak perusahaan besar melantai di bursa.
Ketua SC IFSoc, Mirza Adityaswara mengatakan, setidaknya ada tiga pertimbangan kebijakan yang disampaikan kepada BEI, mulai dari reklasifikasi sektor dan sub-sektor, kebijakan papan daftar, dan dual class of shares (DCS).
Mengenai reklasifikasi sektor dan sub-sektor, Mirza menjelaskan bahwa klasifikasi baru akan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia khususnya di kalangan investor institusi seperti Index Fund.
"Jadi, sebelumnya klasifikasi industri kita tidak ada klasifikasi teknologi, kemudian di tahun 2021 dilakukan reklasifikasi sekarang sudah ada yang di klasifikasikan sebagai teknologi," ujar Mirza dalam Press Briefing IFSoc 'IPO sebagai Opsi Pendanaan Startup' secara virtual, Rabu (9/6/2021).
Mengenai kebijakan papan daftar, Mirza mendorong BEI untuk memperbarui persyaratan untuk pencatatan di papan utama BEI, yaitu tidak terbatas bagi perusahaan yang untung saja.