IDXChannel - Emiten perdagangan alat pengangkutan komersial, PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) menyatakan, kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di awal 2025 akan memberikan dampak terhadap kinerja bisnis perseroan. Namun, itu juga dipastikan akan berdampak terhadap ke semua industri.
"PPN (naik) sudah pasti akan berdampak semua bisnis. Enggak hanya kita," ujar Direktur Intan Baru Prana Petrus Halim dalam Paparan Publik secara virtual, Selasa (17/12/2024).
Namun, dia berharap kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut tidak berdampak terlalu besar bagi industri alat pengangkutan komersial dan kinerja bisnis perseroan.
"Semoga (dampaknya) tidak terlalu besar untuk industri kami," kata Petrus.