sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intan Baru Prana (IBFN) Bicara soal Dampak PPN 12 Persen terhadap Kinerja Bisnis

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
17/12/2024 18:05 WIB
PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN): Kebijakan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen di awal 2025 akan memberikan dampak terhadap kinerja bisnis.
Intan Baru Prana (IBFN) Bicara soal Dampak PPN 12 Persen terhadap Kinerja Bisnis. (Foto Istimewa)
Intan Baru Prana (IBFN) Bicara soal Dampak PPN 12 Persen terhadap Kinerja Bisnis. (Foto Istimewa)

IBFN mengantongi pendapatan Rp15,85 miliar per September 2024. Jumlah ini naik dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,89 miliar.

Meski pendapatan naik, namun perseroan membukukan rugi bersih tahun berjalan sebesar Rp77,89 miliar per September 2024. Angka ini naik jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp56,07 miliar.

Menurut perseroan, ini disebabkan oleh naiknya beban usaha yakni dari Rp2,82 miliar di September 2023 menjadi Rp15,04 miliar pada September 2024.

Sebagai informasi, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement