Namun, saat ini telah mulai berkembang juga beragam upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan lain, seperti biogas, biomassa, surya, dan bayu.
"Saat ini sudah banyak perusahaan dalam negeri yang mengembangkan pembangkit energi terbarukan terutama berskala kecil seperti surya, mikrohidro, minihidro, biogas, dan biomassa," ujar Fabby, dalam keterangan resminya, Jumat (8/11/2024).
Perusahaan dalam negeri tersebut, dikatakan Fabby, juga melakukan investasi pembangkit energi terbarukan berskala besar, seperti PLTP dan PLTA, baik melalui pembiayaan perbankan maupun pasar modal.
"Ada range atau tingkatan yang berbeda-beda ketika bicara perusahaan energi terbarukan, dari sisi modal dan pendanaan serta dari sisi jenis maupun skala pembangkit yang dibangun. Untuk perusahaan dalam negeri sebetulnya juga sudah banyak yang menjadi pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP)," ujar Fabby.
Terkait dengan pendanaan energi terbarukan, IESR bersama Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) telah memasukkan dalam lima rekomendasi jangka pendek untuk percepatan transisi energi berkeadilan kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran.
IESR dan ICEF merekomendasikan kebijakan sektor ketenagalistrikan sesuai dengan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) dan mendorong pendanaan JETP.