Fabby menyampaikan, kendala pendanaan green energy bisa diatasi, salah satunya melalui pasar modal, dengan melakukan penawaran saham umum perdana (initial public offering/IPO).
Namun, banyak persyaratan yang harus dipenuhi sehingga tidak semua perusahaan bisa masuk ke bursa efek. Menurutnya, untuk melantai di bursa, perusahaan energi terbarukan harus memiliki prospektus menarik baik dari sisi kinerja operasional maupun keuangan.
"Misalnya perusahaan energi terbarukan ini memiliki 3 sampai 4 proyek, maka kita lihat bagaimana dengan investment return rate (IRR). Apakah memiliki kontrak jangka panjang. Apakah proyeknya tidak bermasalah, bagaimana rekam jejak dan kredibilitasnya," ujar Fabby.
Sebelumnya, Ernst and Young (EY) Indonesia memprediksi IPO dari sektor energi terbarukan akan ditunggu seiring dengan meningkatnya minat pasar.
Dalam lima tahun terakhir, ada beberapa IPO yang sukses dari perusahaan energi terbarukan, termasuk PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).