"Kecuali, pembayaran utang tersebut dilakukan ke seluruh kreditur," ujar Andek, dalam keterangan resminya.
Sebagai informasi, PPRO sendiri diketahui memulai bisnis di bidang properti sejak 1991 silam. Perseroan melakukan spin off dari induk usaha pada 2013 dan menjadi entitas mandiri dengan nama PT PP Properti, serta resmi menjadi perusahaan terbuka dengan mencatatkan sahamnya di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2015 lalu.
Portofolio bisnis PPRO meliputi residential, hotel, mal, hingga edutainment. Total lebih dari 30 aset tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai pemegang saham pengendali, PTPP diketahui menguasai kepemilikan sebesar 64,96 persen atas saham PPRO. Sementara, pemegang saham lainnya, meliputi PT Asuransi Jiwa IFG sebesar 7,88 persen, PT Asabri (Persero) sebesar 5,33 persen, dan masyarakat sebesar 21,53 persen.
Berdasarkan laporan keuangan Juni 2024, PPRO memiliki aset sebesar Rp18.993.542.718.625, liabilitas sebesar Rp16.169.058.350.606, dan ekuitas sebesar Rp2.824.484.368.018. Tercatat rugi bersih tahun berjalan sebesar Rp462.279.227.836.
(taufan sukma)