CELIOS memperkirakan bahwa tingkat utilisasi kapasitas industri baja nasional saat ini hanya di kisaran 52 persen saja, jauh di bawah kondisi idel yang diperkirakan sebesar 80 persen.
"Produksi baja China dalam setahun itu bisa mencapai sekitar satu miliar ton. Bayangkan, dua persen saja diekspor ke Indonesia, maka jumlahnya sudah melampaui kapasitas produksi Indonesia. Ini kan bentuk persaingan yang tidak fair, mengingat harga baja China yang lebih murah," ujar Bhima.
Karenanya , agar tak ada lagi penutupan pabrik baja seperti Krakatau Osaka Steel dan Metal Steel Group milik Ispat Indo, Bhima berharap agar Pemerintah mempercepat penerapan kebijakan antidumping dari hulu ke hilir.
Temuan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) soal bukti dumping baja China dengan kisaran harga 5,9 sampai 55,6 persen lebih murah, harusnya menjadi trigger untuk melakukan reformasi regulasi agar bea masuk antidumping segera dikenakan bagi semua segmen produk baja.
Sementara, terkait dampak penutupan KOS terhadap pekerja, pengamat hukum ketenagakerjaan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Holyness N Singadimedja, menilai positif komitmen perusahaan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya terkait pemenuhan hak dan kompensasi bagi pekerja terdampak.