IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikabarkan memecat lima karyawannya yang terbukti melanggar etika dalam dugaan gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyambut baik langkah itu, sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di pasar modal.
“Kami menyambut baik, karena tidak ada tempat bagi mereka yang merusak integritas dan kredibilitas Bursa, yang berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB, Jumat (6/9).
OJK tidak menutup kemungkinan untuk mencari potensi keterlibatan lebih jauh di luar dari lima orang eks-karyawan Bursa.