Proses investigasi masih berlangsung. Mahendra menyebut, OJK belum mendapat update terbaru.
“Tidak dibatasi kepada mereka yang lima itu. Tidak boleh ada yang dikecualikan. Tidak boleh ada yang dilindungi, jika hal-hal yang melanggar tadi itu terbukti dilakukan oleh staf maupun pejabat BEI,” kata Mahendra.
Terkait potensi keterlibatan anggota atau staf OJK dalam skandal gratifikasi ini, Mahendra menyebut, OJK masih terus mendalami, dan mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang terjadi kendati itu berada di pihaknya.
“Kami tentu tidak berhenti di situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang mungkin terlibat dengan peristiwa ini, sekalipun bukan dalam bentuk dana. Hal ini akan terus kami dalami,” ujar Mahendra.
(Fiki Ariyanti)