sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keberatan Soal Tarif Bea Keluar, Kapan Freeport Mau IPO di Bursa?

Market news editor Maulina Ulfa - Riset
09/08/2023 17:25 WIB
PT Freeport Indonesia (PTFI) dikabarkan akan melayangkan keberatan dan banding terhadap penghitungan penetapan bea keluar hasil pertambangan.
Keberatan Soal Tarif Bea Keluar, Kapan Freeport Mau IPO di Bursa? (Foto: MNC Media)
Keberatan Soal Tarif Bea Keluar, Kapan Freeport Mau IPO di Bursa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Freeport Indonesia (PTFI) dikabarkan akan melayangkan keberatan dan banding terhadap penghitungan penetapan bea keluar hasil pertambangan yang diproduksi pihaknya.

Hal ini disampaikan VP Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati.

Ia mengatakan Freeport adalah mengajukan keberatan dan banding terkait penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Dalam aturan itu, Menkeu Sri Mulyani menetapkan bea keluar untuk konsentrat tembaga sebesar 7,5 persen pada paruh kedua 2023 dan 10 persen pada 2024 untuk perusahaan dengan progres smelter 70-90 persen.

Sementara untuk perusahaan dengan pembangunan smelter di atas 90 persen, bea keluar yang dikenakan akan menjadi 5 persen pada paruh kedua 2023 dan 7,5 persen pada 2024.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement