Meski demikian, Indo Premier memperkirakan harga CPO berpotensi meningkat pada semester II-2026 seiring potensi penurunan pasokan global akibat penerapan mandatori biodiesel B50 di Indonesia.
Peran DSI Dinilai Lebih Positif
Indo Premier juga melihat perkembangan kebijakan DSI secara lebih konstruktif setelah berdiskusi dengan Danantara. Berdasarkan hasil diskusi tersebut, peran utama DSI setelah masa transisi mulai 1 Januari 2027 bukan sebagai pedagang (trader), melainkan sebagai perantara tunggal dalam aktivitas ekspor.
Mekanisme harga CPO tetap akan ditentukan oleh pasar. DSI nantinya berperan memfasilitasi dan mengawasi kegiatan ekspor untuk mengurangi praktik under-invoicing.
DSI juga berpotensi mengenakan biaya verifikasi dan administrasi. Namun, Indo Premier menilai skema tersebut menjadi perkembangan positif karena menunjukkan risiko pengalihan margin dari produsen relatif terbatas, meski struktur biaya masih perlu diperjelas.
Sementara itu, instruksi pemerintah terkait kenaikan harga tandan buah segar (TBS) sebesar 10 persen untuk mendukung petani sawit masih belum diterapkan.