sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kelanjutan Sidang PKPU WSKT Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
30/09/2023 07:30 WIB
Sidang permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dari pemohon kreditur atas nama PT Bumi Nadi Makmur.
Kelanjutan Sidang PKPU WSKT Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)
Kelanjutan Sidang PKPU WSKT Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sidang permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dari pemohon kreditur atas nama PT Bumi Nadi Makmur resmi ditunda pada pekan depan.

Pj SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti jalannya persidangan pada Selasa 26 September lalu dengan agenda  pengajuan jawaban oleh Waskita selaku Termohon. Pemohon juga telah memberikan bukti surat kepada Majelis Hakim.

Namun, Ermy menuturkan dalam persidangan terdapat kreditur lain yang dihadiri Kuasa Hukum tanpa melampirkan surat kuasa.

"Termohon (Waskita) merasa keberatan karena kreditur lain tersebut tidak disertai surat kuasa dari wali amanat. Majelis hakim juga telah memeriksa legal standing dari kreditur lain itu," kata Ermy di Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/9/2023).

Permasalahan legal standing inilah yang membuat Majelis Hakim menunda sidang selanjutnya pada Selasa 3 Oktober 2023.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement