sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian BUMN Libatkan Kejaksaan untuk Kasus Jiwasraya

Market news editor Fahmi Abidin
22/11/2019 15:15 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa akan meminta Kejaksaan untuk meneliti terkait investasi yang dilakukan Jiwasraya.
Kementerian BUMN Libatkan Kejaksaan untuk Kasus Jiwasraya. (Foto: Ist)
Kementerian BUMN Libatkan Kejaksaan untuk Kasus Jiwasraya. (Foto: Ist)

Kendati demikian, hal ini tidak bisa langsung dianggap melanggar. pasalnya, pihak yang bertanggung jawab bisa berkelit, bahwa pembentukan dan penyusunan produk telah melalui persetujuan seluruh pihak yang berkepentingan. Melihat hal tersebut, dikatakan Arya, perlu melibatkan Kejaksaan untuk meneliti lebih lanjut.  (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement