Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas bantuan pembangunan rusun dan rusus yang dilakukan Kementerian PUPR.
"Untuk selanjutnya agar aset yang telah diserahkan segera diregister, dipelihara dan dirawat dengan baik sepanjang waktu. Segera diajukan biaya perawatan BMN," kata Andap.
Aset BMN Rusun yang dihibahkan sebanyak 3 Twin Blok Flat/Tower di 2 lokasi sebanyak 134 kamar, yakni Rusun Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam 42 Kamar (tipe 36) di Nongsa Batam Kepulauan Riau, Rusun lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah Tower 1 42 Kamar (tipe 36), dan Rusun Nusakambangan Tower 2 50 Kamar (tipe 24). Total nilai aset ketiga rusun yang dibangun pada 2018 tersebut sebesar Rp 55,69 miliar.
Kemudian BMN Rusus sebanyak 55 unit rumah yang dibangun pada tahun 2019 dengan total nilai aset sebesar Rp 9,32 miliar. Rusus ini diperuntukkan untuk para pegawai Kemenkumham sebanyak 28 Unit, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan Jawa TengaH, sebanyak 7 unit di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Nusa Tenggara Timur, sebanyak 10 unit di Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, sebanyak 10 unit, di Lapas Kelas I Medan (Tanjung Gusta), Sumatera Utara.
Selain rusun dan rusus, aset BMN yang juga diserahterimakan pada acara tersebut berupa PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) rumah khusus (jalan khusus komplek) seluas 226 m2 yang dibangun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2018 senilai Rp139 juta. Penyerahan aset dari Kementerian PUPR ke Kemenkumham selanjutnya berupa meubelair rusus sebanyak 308 unit yang diadakan pada tahun 2018 dengan total nilai aset sebesar Rp675 juta. (SNP)