Di samping itu, terkait utang jangka panjang untuk sindikasi modal kerja, WSKT menanggung utang kepada BMRI, BBRI, dan BBNI.
Menurut laporan keuangannya, WSKT menanggung utang jangka panjang untuk kategori ini kepada BMRI dan BBRI masing-masing sebesar Rp3,58 triliun. Sedangkan, utang WSKT untuk kategori ini kepada BBNI mencapai Rp777,30 miliar.
Sementara, total utang bank jangka pendek WSKT kepada pihak ketiga pada 9 bulan 2022 mencapai Rp143,75 miliar. Bahkan, utang bank jangka panjang emiten BUMN Karya tersebut pada periode ini mencapai Rp47,25 triliun. (Lihat grafik di bawah ini.)
Rinciannya, utang bank jangka panjang WSKT kepada pihak ketiga mencapai Rp29,33 triliun. Sementara, utang bank jangka panjang pihak berelasi dari emiten ini mencapai Rp17,92 triliun.
WSKT Kembali Digugat PKPU
Di samping menanggung utang jumbo, WSKT tengah menjalani proses PKPU dengan sejumlah perusahaan.