sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kena Suspensi sejak 14 Juni, Saham BMSR Masuk Daftar Pantau Khusus

Market news editor Aldo Fernando - Riset
27/06/2022 16:50 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham emiten distributor produk kimia, PT Bintang Semesta Raya Tbk (BMSR), ke dalam daftar pemantauan khusus.
Kena Suspensi sejak 14 Juni, Saham BMSR Masuk Daftar Pantau Khusus. (Foto: MNC Media)
Kena Suspensi sejak 14 Juni, Saham BMSR Masuk Daftar Pantau Khusus. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham emiten distributor produk kimia, PT Bintang Semesta Raya Tbk (BMSR), ke dalam daftar pemantauan khusus. Perubahan ini mulai efektif pada Selasa (28/6/2022).

Menurut keterbukaan informasi di website BEI, Senin (27/6), saham BMSR masuk ke dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus dengan kriteria nomor 10.

Notasi 10 berarti suatu saham dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari  satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Pihak bursa telah melakukan suspensi terhadap saham BMSR sejak 14 Juni lalu sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif signifikan pada saham perseroan.

Sebagai informasi, saham BMSR sempat melonjak selama 6 hari beruntun atau sejak 2-9 Juni 2022 dengan kenaikan 112,62%.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement