Pemberlakuan relaksasi ini menguntungkan investor pada masanya. Sebab bentang perdagangan pun kian pendek. Harga saham yang dulunya bisa jatuh bebas hingga 35%, 25%, dan 20%, hanya bisa turun tak lebih dari 7% saja.
Secara bersamaan, batas ARA sama sekali tidak diubah. Artinya, investor berpeluang untuk meraup untung dari capital gain secara maksimal dalam sehari, dengan peluang merugi yang dibatasi ARB hanya 7%.
Namun pada Juni 2023, dua tahun setelah pandemi berlangsung dan dampaknya mulai mereda, BEI mulai memberlakukan penyesuaian ARA dan ARB secara bertahap untuk mengembalikan batasan atas dan bawah ke rentang normal seperti sebelum pandemi.
Penyesuian tahap pertama berlaku mulai 5 Juni silam, dengan penyesuaian ARB sebagai berikut:
- Saham harga Rp50 - Rp200: ARA 35%, sementara ARB 15%
- Saham harga >Rp200 - Rp5.000: ARA 25%, sementara ARB 15%
- Saham harga >Rp5.000: ARA 20%, sementara ARB 15%
Dari ulasan singkat di atas, maka jelas manfaat batasan ARA dan ARB secara umum adalah memberikan bentang perdagangan yang aman bagi investor. Semakin besar persentase ARA, semakin panjang bentang transaksi saham hingga harganya menyentuh ARA.