IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor tinggi kepada puluhan negara yang menjalankan perdagangan signifikan. Salah satunya Indonesia yang dikenai tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Vice President Marketing, Strategy and Planning Kiwoom Sekuritas Indonesia, Oktavianus Audi menyebut, kebijakan baru tersebut berpotensi menekan kinerja emiten-emiten berorientasi ekspor, khususnya yang bergerak di industri paling terdampak.
Audi menyebut emiten ekspor, khususnya tekstil dan produk tekstil (TPT) dan manufaktur alas kaki, akan menghadapi tekanan seperti tekanan margin laba, seiring dengan penyesuaian harga dan tarif impor baru dan kehilangan daya saing dan potensi penurunan volume penjualan.
Oleh karena itu, Audi menilai perlu langkah kebijakan strategis pemerintah untuk menopang dan tidak mengganggu ekonomi dalam negeri.
“Pasalnya surplus dagang terbesar adalah ke AS, maka pasarnya harus tetap dijaga baik saat ini,” kata Audi melalui pesan singkat kepada IDX Channel, dikutip Senin (7/4/2025).