IDXChannel - Keberadaan pasar modal Indonesia mengalami jatuh bangun hingga berdiri kokoh di usianya yang ke-46 tahun.
Pada era Orde Lama, pasar modal pernah mengalami mati suri dan kembali berdetak di zaman Orde Baru. Sayangnya, krisis ekonomi pada 1998 kembali menghantam denyut nadi pasar saham Indonesia.
Kala krisis melanda, ekonomi Indonesia jatuh 13,16%. Bahkan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terjun bebas ke Rp16.650 per USD dari sebelumnya Rp2.000 per USD.
Pada Capital Market Month 2023 atau #CMM2023, IDX Channel merangkum beberapa permasalahan yang dialami Indonesia pada saat itu, seperti krisis valuta asing, musim kering berkepanjangan, hama, kebakaran hutan besar-besaran, dan lain sebagainya.
Pada saat bersamaan, utang luar negeri ikut membengkak lantaran sektor swasta banyak meminjam dana dari negara lain. Sebagian besar merupakan kredit dengan jatuh tempo jangka pendek.
Krisis tersebut membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kejatuhan hingga anjlok 53,65% ke titik terendahnya 256,83 pada September 1998. Padahal Indeks saham di awal tahun sempat menyentuh di titik tertinggi di 554,1.
Situasi ekonomi dan politik yang bergejolak ini membuat calon-calon emiten yang melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering /IPO) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) menjadi tak bernyali.
Hanya 6 emiten saja yang berani melantai di bursa. Padahal setahun sebelum krisis melanda, ada 30 perusahaan yang menggalang dana IPO dengan akumulasi dana yang dihimpun sebesar Rp3,5 triliun.
"Terjadi penurunan yang begitu drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 1998 jumlahnya menjadi 6 perusahaan atau turun tajam sekitar 80 persen. Pertumbuhan ekonomi Indonesia ketika itu minus 13,13 persen,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat menceritakan situasi pasar saham kala krisis 1998, Jumat (9/12/2022).
Meski demikian, secara perlahan jumlah emiten yang mencatatkan IPO terus bertambah seiring dengan pemulihan ekonomi di masa reformasi.
Pada 2007, menjadi titik penting dalam sejarah perkembangan pasar modal Indonesia, di mana Bursa Efek Surabaya dan BEJ digabung. Kemudian, namanya berubah menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pemerintah Indonesia lalu membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggantikan tugas Bapepam-LK empat tahun kemudian atau pada 2011. OJK bertugas sebagai badan pengawas pasar modal yang mengatur dan mengawasi aktivitas pasar modal dan lembaga keuangan.
OJK juga menggantikan peran Bank Indonesia (BI) dalam pengawasan dan pengaturan bank untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Dan, setelah 46 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, jumlah emiten di BEI saat ini mencapai 877.
(DES)