“[Penurunan laba bersih tersebut] adalah gabungan dari penurunan harga, royalti sebesar USD1.031 juta dari pendapatan kotor yang lebih rendah sebesar USD3.033,6 juta atau 31,2% dari pendapatan kotor, tambahan 10% pembagian keuntungan (dari laba bersih) kepada pemerintah pusat dan daerah, dan tentu saja, pasokan batubara yang sangat disubsidi di dalam negeri, serta melebihi DMO [Domestic Market Obligation] karena menjadi produsen batubara terbesar sebagai kewajiban nasional,” beber Dileep kepada IDXChannel, Sabtu (30/7).
Dileep melanjutkan, meskipun harga bahan bakar cukup tinggi, BUMI berhasil mengurangi biaya operasional secara signifikan untuk menyeimbangkan sebagian dari kewajiban hukum yang lebih tinggi. (ADF)