IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan enam saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Selasa (7/10/2025).
Keenam saham tersebut adalah PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI), PT Era Graharealty Tbk (IPAC), PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO), dan PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DEFI, IPAC, IDPR, AGII, RMKO, dan PIPA mulai sesi I tanggal 7 Oktober 2025 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," tulis pengumuman Bursa, Selasa (7/10/2025).
Adapun enam saham ini digembok setelah mencetak auto reject atas (ARA) dan auto reject bawah (ARB) secara beruntun. Karena itu, Bursa perlu melakukan cooling down dalam rangka perlindungan investor.
Saham IPAC kembali disuspensi setelah menyentuh ARA sejak 23 September atau hampir dua pekan berturut-turut. Saham IPAC menguat 10 persen ke harga Rp330 di papan akselerasi pada Senin (6/10/2025).