IDXChannel - PT MPX Logistics International Tbk dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada besok, 9 Mei 2023. Perseroan akan menggunakan kode emiten MPXL.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan saham MPXL sebagai efek syariah. Keputusan ini tertuang dalam Nomor KEP-48/D.04/2023.
"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah," tulis keterangan resmi OJK, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh MPX Logistics International.