sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Listing Besok, Saham MPX Logistics (MPXL) Ditetapkan sebagai Efek Syariah

Market news editor Fiki Ariyanti
08/05/2023 18:42 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan saham PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) sebagai efek syariah.
Listing Besok, Saham MPX Logistics (MPXL) Ditetapkan sebagai Efek Syariah (Foto MNC Media)
Listing Besok, Saham MPX Logistics (MPXL) Ditetapkan sebagai Efek Syariah (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT MPX Logistics International Tbk dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada besok, 9 Mei 2023. Perseroan akan menggunakan kode emiten MPXL. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan saham MPXL sebagai efek syariah. Keputusan ini tertuang dalam  Nomor KEP-48/D.04/2023.

"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah," tulis keterangan resmi OJK, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh MPX Logistics International.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement