sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MAGP Terancam Didepak dari Bursa, Dua Miliar Saham Publik Nyangkut

Market news editor Fiki Ariyanti
19/01/2024 16:35 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan potensi penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP).
MAGP Terancam Didepak dari Bursa, Dua Miliar Saham Publik Nyangkut (Foto MNC Media)
MAGP Terancam Didepak dari Bursa, Dua Miliar Saham Publik Nyangkut (Foto MNC Media)

Adapun susunan pemegang saham perseroan berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Mei 2023, 50 persen atau 4,5 miliar saham MAGP dimiliki PT Santika Griya Persada, PT Yabes Plantation memilkki 15,79 persen atau 1,42 miliar, Dana Pensiun Karyawan 600 juta saham atau 6,67 persen dan masyarakat sebanyak 2,47 miliar saham atau 27,54 persen. 

Sehingga total saham MAGP yang beredar sebanyak 9 miliar saham. Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Aulia Agung Wicaksono Aninditha dengan nomor telepon 021-3106145 atau 021-31930662 selaku Sekretaris Perusahaan.

"Bursa meminta kepada publik untuk memerhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tutup Bursa. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement