sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Manajemen Ancol (PJAA) Ungkap Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen

Market news editor Fiki Ariyanti
24/12/2024 14:33 WIB
Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mendapat respons dari pengelola Kawasan rekreasi Ancol, PT Pembagunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
Manajemen Ancol (PJAA) Ungkap Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen (foto mnc media)
Manajemen Ancol (PJAA) Ungkap Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen (foto mnc media)

IDXChannel - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendapat respons dari emiten pengelola Kawasan rekreasi Ancol, PT Pembagunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

Direktur Utama PJAA, Winarto mengungkapkan dampak kenaikan tarif PPN terhadap Ancol.

"Penerapan PPN 12 persen akan berpengaruh ke berbagai industri, salah satunya sektor pariwisata seperti Ancol," ujarnya dalam laporan hasil public expose di keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/12/2024).

Namun demikian, kata Winarto, yang terpenting adalah pemerintah bisa mengimplementasikan kenaikan PPN untuk membangun ekonomi masyarakat dan memperkuat daya beli semua kalangan.

"Apabila ekonomi berputar (masyarakat membelanjakan uangnya), maka Ancol akan ikut tumbuh. Jadi harapannya dari Ancol adalah pemerintah dapat mendorong perputaran ekonomi menjadi lebih besar," tuturnya. 

Winarto mencatat, hingga September 2024, pantai Ancol menjadi wahana favorit pengunjung dengan capaian 7,5 juta orang. Disusul Dufan sebanyak 1,6 juta pengunjung. 

"Pada 2025, Ancol akan melakukan berbagai inovasi, seperti renovasi cottage, penerapan sentral parkir, penyediaan
depo MRT serta dynamic pricing strategy," ujarnya.

"Selain itu Ancol juga telah menyiapkan (alat produksi baru) robot yang didatangkan dari Amerika dan China," kata Winarto.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement