Karenanya, dengan peraturan soal kuasi reorganisasi BUMI kini berupaya mengimbangi laba ditahan negatif tersebut dengan premi saham sebesar lebih dari USD3 miliar yang tercatat dalam bukunya. Hal ini harus mendapat persetujuan dari OJK.
Ketika ditanya mengenai kapan BUMI akan membagikan dividen lagi setelah absen sekian lama, Dileep menyebut, perusahaan akan mengupayakan hal itu sesegera mungkin usai proses kuasi reorganisasi rampung nantinya.
“Ini [pembagian dividen] harus mendapat persetujuan OJK. Akan kami usahakan secepatnya,” imbuh Dileep.
Data perdagangan hari ini (26/4), saham BUMI berakhir merosot 5,83 persen ke level di bawah 100 lagi, tepatnya Rp97 per saham. Nilai transaksi saham pada penutupan perdagangan akhir pekan ini sebesar Rp158,15 miliar dengan volume 1,6 miliar saham dan frekuensi sebanyak 10.297 kali.
(FAY)