KSEI menyebutkan, melesatnya jumlah investor reksa dana seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi. Hal itu didukung oleh inovasi teknologi yang dilakukan pelaku industri, dukungan regulasi oleh regulator di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KSEI, serta infrastruktur penunjang yang dibangun oleh seluruh stakeholder.
Masih mengutip data KSEI, jumlah investor pasar modal saat ini didominasi oleh generasi muda dengan investor usia di bawah 30 tahun yang menyumbang 57,81% dan nilai aset Rp49,22 triliun. Meski begitu, jumlah investor di atas usia 60 tahun yang menyumbang 2,82% dari total jumlah investor memiliki nilai aset tertinggi mencapai Rp759 triliun.
Roadmap Pasar Modal RI 2023-2027
Seiring dengan pertumbuhan investor pasar modal Indonesia dari tahun ke tahun, OJK pun meluncurkan Roadmap (peta jalan) Pasar Modal Indonesia 2023-2027. Langkah itu guna memberikan pedoman arah pengembangan ke depan untuk menciptakan pasar modal yang yang tangguh, stabil dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyampaikan, roadmap ini merupakan peta jalan bagi pengembangan ke depan sebagai respons atas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri pasar modal termasuk respons dari implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Misi yang akan diemban selama 5 tahun ke depan yaitu mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang dalam, likuid, berdaya saing, terpercaya, serta tumbuh dan berkelanjutan,” kata Inarno dalam peluncuran roadmap tersebut di Bursa Efek Indonesia, Jakarta (31/1/2023).