IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperingatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) akan potensi delisting karena sudah mengalami suspensi saham selama 30 bulan.
Jika dilihat dari laporan keuangan per akhir September 2023, emiten tekstil itu semakin 'berdarah-darah.' SRIL tercatat mengalami defisit modal sebesar USD895,53 juta atau naik dibanding posisi 31 Desember 2022 yang sebesar USD781,02 juta.
Itu terjadi karena akumulasi rugi aktuarial atas imbalan kerja mengalami peningkatan dari USD1,61 juta di akhir tahun lalu menjadi USD2,3 juta pada 30 September 2023.
Pun dengan jumlah liabilitas atau utang perseroan naik tipis menjadi USD1,55 miliar per akhir bulan kesembilan ini. Sementara per 31 Desember lalu sebesar USD1,54 miliar.