Nilai Rp400 per saham merupakan harga premium yang 181,7 persen lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk rencana go private, yaitu Rp142 per saham.
Manajemen mengatakan, perseroan mengajukan rencana go private karena beberapa alasan. Pertama, kinerja keuangan perseroan merugi yang berpengaruh pada kinerja harga saham.
Kedua, perseroan tidak memberikan dividen kepada pemegang sahamnya setelah tahun buku 2005 dikarenakan posisi
saldo laba yang negatif.
Alasan ketiga, setelah terakhir kali melakukan penanaman modal baru pada 2001, perseroan tidak melakukan penggalangan dana dari pasar modal dan tidak memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana dari pasar modal di masa depan.