Dia juga meminta eksportir mengikuti regulasi baru soal DHE SDA jika sudah diterbitkan pemerintah. Dia yakin aturan ini akan diterima oleh pengusaha dan menganggap kritikan sebagai hal yang wajar.
"Ya, itu memang kebijakan kita yang baru ya. Tidak, tidak (mengganggu ekspor). Saya pikir kemarin sudah banyak dijelaskan ya sama Pak Menko (Airlangga Hartarto) .... Jadi saya pikir tidak ada masalah karena itu sudah kebijakan dari pemerintah," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan DHE SDE baru yang diyakininya tidak memberatkan eksportir nasional. Dengan diberlakukannya kebijakan DHE SDA terbaru, maka penambahan cadangan devisa akan bertambah dan memperkuat perekonomian Indonesia.
“DHE sudah selesai. PP-nya sedang disiapkan, dilakukan harmonisasi, terus kemudian akan ada koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan perbankan,” kata Airlangga.
(Rahmat Fiansyah)