Periode pelaksanaan Penawaran Tender Wajib dijadwalkan berlangsung mulai 23 Desember 2025 hingga 22 Januari 2026. Sementara itu, tanggal pembayaran kepada pemegang saham yang menerima penawaran ditetapkan pada 3 Februari 2026.
Dalam aksi ini, MCI menawarkan pembelian sebanyak-banyaknya 1,7 miliar saham atau sekitar 50,08 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh PIPA. Transaksi jual beli saham akan dilakukan melalui mekanisme crossing di BEI, dengan pembayaran mengikuti ketentuan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
MCI menegaskan tidak memiliki rencana untuk melikuidasi perseroan, mengubah kebijakan dividen, maupun melakukan penghapusan pencatatan saham PIPA dari BEI. Pengendali baru menyatakan memiliki dana yang cukup dan sanggup memenuhi seluruh kewajiban pembayaran kepada pemegang saham yang berhak dalam MTO.
Sebagai informasi, Morris Capital Indonesia merupakan perusahaan investasi dan pengembangan bisnis yang berfokus pada sektor energi, logistik, dan infrastruktur distribusi. Melalui anak usaha dan entitas afiliasi, MCI menjalankan bisnis perdagangan dan distribusi bahan bakar minyak secara end-to-end serta pengembangan infrastruktur pendukung guna memperkuat rantai pasok energi nasional.
(Rahmat Fiansyah)