IDXChannel – Penyedia indeks global MSCI kembali menegaskan tidak akan memasukkan tiga saham emiten Indonesia ke dalam indeks Global Standard dalam tinjauan Mei 2025.
Ketiga saham tersebut merupakan emiten yang berada di bawah kendali taipan Prajogo Pangestu, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO).
Keputusan ini merupakan kelanjutan dari perlakuan khusus yang sudah diterapkan MSCI pada tinjauan indeks Februari 2025. Saat itu, ketiga saham tersebut dinilai belum cukup layak masuk indeks karena adanya kekhawatiran terhadap aspek investabilitas, termasuk kemungkinan konsentrasi kepemilikan saham.
“Kebijakan ini diterapkan seiring dengan rencana penyesuaian metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) yang saat ini masih dalam tahap pertimbangan,” demikian mengutip keterangan resmi MSCI, Jumat (11/4/2025) lalu.
Menariknya, MSCI kini mulai menyoroti peran pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI), khususnya terkait pengumuman Unusual Market Activity (UMA) atau aktivitas pasar tidak biasa dan keberadaan emiten di Papan Pemantauan Khusus (Watch List Board) yang menggunakan skema full call auction (FCA).