sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Juni 2023, BEI Mulai Terapkan Auto Rejection Simetris Secara Bertahap

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
12/04/2023 21:47 WIB
Penerapan aturan baru ini disebut juga akan mempertimbangkan kondisi pasar yang ada.
Mulai Juni 2023, BEI Mulai Terapkan Auto Rejection Simetris Secara Bertahap (foto: MNC Media)
Mulai Juni 2023, BEI Mulai Terapkan Auto Rejection Simetris Secara Bertahap (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku bakal secara bertahap memberlakukan aturan auto rejection simetris mulai Juni 2023 mendatang.

Penerapan aturan baru ini disebut juga akan mempertimbangkan kondisi pasar yang ada.

"Pengembalian kebijakan auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB) harus dilakukan secara cermat," ujar Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dalam Special Dialogue IDX Channel, Rabu (12/4/2023).

Menurut Iman, normalisasi kebijakan ARA dan ARB akan dilakukan dalam dua fase. Di mana, fase pertama akan efektif pada 5 Juni 2023 mendatang dengan pemberlakuan ARB 15 persen.

Sedangkan, fase kedua akan efektif pada 4 September 2023 dengan kebijakan ARA dan ARB kembali simetris.

Secara rinci, bagi saham dengan rentang harga Rp50-Rp200 memiliki batas ARB sebesar 35 persen, harga saham Rp200-Rp5.000 memiliki batas ARB sebesar 25 persen, serta saham dengan harga lebih dari Rp5.000 memiliki batas ARB sebesar 20 persen.

Iman menjelaskan, penerapan penyesuaian ARA dan ARB secara bertahap akan dilakukan berdasarkan kajian bursa, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.

Hal ini juga dilakukan berdasarkan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pencabutan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Desember 2022 lalu.

"Kami juga memberikan kesempatan kepada investor untuk mempelajari dan menyesuaikan investasinya apabila ARB dinormalisasi," tegas Iman. (TSA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement