sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

NU Bakal Peroleh Konsesi Eks Tambang Anak Usaha BUMI, Intip Profil Kaltim Prima Coal

Market news editor Maulina Ulfa
10/06/2024 15:02 WIB
Kabar pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) terus memanas.
NU Bakal Peroleh Konsesi Eks Tambang Anak Usaha BUMI, Intip Profil Kaltim Prima Coal. (Foto: IDXChannel)
NU Bakal Peroleh Konsesi Eks Tambang Anak Usaha BUMI, Intip Profil Kaltim Prima Coal. (Foto: IDXChannel)

IDXChannel - Kabar pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) terus memanas.

Terbaru, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Nahdlatul Ulama (NU) nantinya akan mendapatkan tambang dari bekas (eks) penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

KPC sendiri merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang merupakan usaha batu bara milik Bakrie Group dan Salim Group.

"Menyangkut wilayah besar salah satu yang mau jelaskan pemberian ke PBNU adalah eks KPC. Tulis saja, jangan malu-malu," ungkap Bahlil dalam Konfrensi Pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Sayangnya, Bahlil tidak menyebutkan secara gamblang berapa besar luasan wilayah dan produksi yang akan didapat oleh NU dari tambang bekas kelolaan KPC itu.

Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan NU juga sudah menyiapkan PT untuk mengelola tambang tersebut.

"Insyaallah kami sudah siapkan desainnya. Itu termasuk tadi desainnya kita bikin koperasi yang anggotanya adalah warga, dan kemudian join dengan NU sebagai perkumpulan untuk membuat PT," kata Gus Yahya, Kamis (6/6/2024).

Tambang dengan Open-Pit Terbesar Dunia

Tambang batu bara di Sangatta milik KPC merupakan tambang terbesar di Indonesia dan salah satu pertambangan terbuka (open-pit) terbesar di dunia

Sejak 1 Januari 2022, KPC telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah Indonesia untuk melaksanakan eksplorasi, produksi, dan pemasaran batu bara di wilayah seluas 61.543 hektar di Sangatta dan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Secara keseluruhan, melansir Kemenkeu, BUMI menjadi salah satu penyumbang royalti besar batu bara yang masuk ke kas negara, seiring dengan posisinya sebagai produsen terbesar.

Setiap tahunnya memproduksi kisaran 80-85 juta ton, jauh lebih besar dibandingkan perusahaan serupa. Pada 2018, BUMI dinobatkan sebagai Pembayar PNBP Terbesar di Indonesia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement