sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Obligasi IKN Baru Bisa Terbit setelah Pemdasus Beroperasi selama Lima Tahun

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
23/03/2024 20:39 WIB
Surat utang atau obligasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kemungkinan bisa diterbitkan setelah resmi beroperasi.
Surat utang atau obligasi Otorita Ibu Kota Nusantara kemungkinan bisa diterbitkan setelah resmi beroperasi. (MNC Media)
Surat utang atau obligasi Otorita Ibu Kota Nusantara kemungkinan bisa diterbitkan setelah resmi beroperasi. (MNC Media)

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Suharso Monoarfa menjelaskan setidaknya ada tiga hal yang diubah dalam hal pembiayaan untuk melakukan pembangunan ibu kota baru.

Hal itu tertuang dalam pasal 24B ayat (1) sampai dengan ayat (10). Pertama memperbolehkan Badan Otorita untuk memperoleh pinjaman, penerbitan sukuk, hingga obligasi.

Suharso menerangkan, pinjaman, sukuk, obligasi dapat dilakukan badan Otorita bertujuan agar badan otorita bisa lebih mandiri terutama dalam kegiatan 4P, Persiapan, Pemindahan, Pembangunan, dan Penyelenggaraan Pemdasus (Pemerintah Daerah Khusus). 

"Pada bagian pengelolaan keuangan dalam kaitannya pembiayaan, diperlukan pengalihan kedudukan Otorita dari pengguna menjadi pengelolaan agar otorita lebih mandiri dan memperoleh pembiayaan bagi kegiatan 4P secara mandiri," kata Suharso.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement