IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan setidaknya pengguna jasa atau user bursa karbon di Indonesia bertambah sebanyak 100 entitas sepanjang 2024.
Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Lufaldy Ernanda mengatakan, hal itu melihat dari jumlah pembangkit listrik yang sudah menjadi mandatory untuk masuk sebagai pengguna bursa karbon yang jumlahnya sudah ada 99 pembangkit listrik.
"Karena mereka akan berdagang di bursa, ya diharapkan tahun ini bisa dapat tambahan 100an user kira-kira," ujar Ernanda usai acara diskusi Mengembangkan Pasar Karbon Indonesia: Peluang untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Keberlanjutan di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Lebih lanjut, Ernanda menjelaskan, bursa karbon ini memang tujuan awalnya bukan untuk mendulang cuan sebanyak-banyaknya bagi para pelaku usaha. Namun, cita-cita dasarnya untuk menekan emisi karbon, paling tidak yang dihasilkan dari kegiatan industri.